Inspektorat Samarinda Bantah Isu Anggaran Fantastis Proyek Parkir

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Polemik mengenai besaran anggaran dalam proyek perluasan area parkir di lingkungan Inspektorat Kota Samarinda akhirnya mendapat penjelasan resmi. Isu yang menyebut adanya nilai anggaran yang dinilai tidak wajar ditepis langsung oleh pihak Inspektorat.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, menyampaikan bahwa pembangunan tersebut bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Ia menegaskan, proyek itu telah dirancang sejak beberapa tahun lalu dengan mempertimbangkan kebutuhan yang terus meningkat di kawasan perkantoran tersebut.Firdaus menjelaskan bahwa perencanaan perluasan lahan parkir telah dimulai sejak 2022, seiring bertambahnya aktivitas di lingkungan Inspektorat yang berdampak pada kebutuhan ruang parkir yang lebih luas.“Perluasan tersebut telah direncanakan sejak tahun 2022, mengingat meningkatnya aktivitas di lingkungan kantor Inspektorat yang membutuhkan fasilitas parkir yang memadai,” ujarnya, pada Sabtu (18/4/2026).Ia juga menyebutkan bahwa proyek ini menjadi bagian dari rencana besar penataan kawasan Balai Kota Samarinda, khususnya dalam penerapan sistem parkir terpadu antarorganisasi perangkat daerah.“Wali Kota mengarahkan agar sistem parkir di kawasan Balai Kota dapat terintegrasi, sehingga dapat dimanfaatkan secara bersama oleh berbagai instansi,” jelasnya.Kebutuhan fasilitas parkir dinilai semakin mendesak karena tingginya mobilitas di sekitar Inspektorat, yang berdekatan dengan sejumlah instansi penting seperti Bapperida, BPKAD, dan TWAP. Selain itu, kondisi Jalan Dahlia yang relatif sempit dan menerapkan sistem satu arah turut menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan tersebut.“Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan di Jalan Dahlia, sehingga area parkir Inspektorat juga dapat digunakan oleh kantor-kantor di sekitarnya,” katanya.Terkait kabar anggaran proyek yang disebut mencapai Rp2,8 miliar, Firdaus menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa nilai anggaran berada di kisaran Rp1 miliar lebih dan telah melalui perhitungan teknis yang matang.[filepicker path="2026/04/Area-Parkir-Kantor-Inspektorat-Samarinda_4fc6.webp" alt="Area Parkir Kantor Inspektorat Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa" caption="Area Parkir Kantor Inspektorat Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa" align="aligncenter" width="700"]“Anggaran tidak mencapai angka tersebut. Nilainya sekitar Rp1 miliar lebih dan telah disusun berdasarkan kajian serta perhitungan teknis yang sesuai,” tegasnya.Ia menambahkan, pembangunan parkir tersebut menggunakan konstruksi berstandar, tidak sekadar pelapisan biasa. Struktur yang diterapkan mencakup pengecoran beton sebagai dasar, kemudian dilapisi aspal untuk menunjang kekuatan dan ketahanan.“Pembangunan dilakukan dengan struktur yang memenuhi standar, yakni menggunakan dasar beton yang kemudian dilapisi aspal,” imbuhnya.Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2025 itu kini telah selesai dilaksanakan dan telah melalui proses pemeriksaan dengan hasil yang dinilai cukup tinggi.“Pekerjaan telah rampung dan telah dilakukan pemeriksaan dengan tingkat kesesuaian di atas 90 persen. Saya sendiri turut memimpin pengawasan sebagai bentuk tanggung jawab,” ungkapnya.Dari sisi daya tampung, area parkir tersebut mampu menampung sekitar 30 kendaraan roda empat dalam kondisi normal, dan dapat ditingkatkan hingga sekitar 40 unit dengan pengaturan tertentu.Firdaus menegaskan kembali bahwa fasilitas ini tidak hanya diperuntukkan bagi Inspektorat, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh instansi lain di sekitarnya sebagai bagian dari konsep berbagi fasilitas.“Konsep yang diterapkan adalah integrasi dan pemanfaatan bersama, sehingga tidak hanya digunakan oleh Inspektorat, tetapi juga mendukung kebutuhan parkir instansi lain,” ujarnya.Ia pun menekankan bahwa proyek tersebut memiliki urgensi tinggi, baik dari sisi fungsi maupun efisiensi penggunaan anggaran yang telah dihitung secara matang.“Pembangunan ini memiliki nilai penting, baik dari segi manfaat maupun kesesuaian anggaran yang telah diperhitungkan secara teknis,” pungkasnya. (*)