Kuasa Hukum Ibrahim Arief: Tuntutan 22,5 Tahun Penjara tak Sesuai Dakwaan dan Pembuktian

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Ibrahim Arief (Ibam) memandang tuntutan pidana 22,5 tahun penjara dalam perkara pengadaan Chromebook tidak memiliki dasar hukum kuat. Kubu Ibam menganggap tuntutan jaksa...