Eks Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara, Kerugian Negara Tembus Rp 1,3 Triliun

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Eks petinggi PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dituntut hukuman berat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.