New Honda WR-V meluncur di IIMS 2026. Foto: Sena Pratama/kumparanPeneliti senior dari Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan ITB, Agus Purwadi mengatakan beban pajak kendaraan masih menjadi salah satu faktor tantangan penjualan otomotif dalam negeri. Ia usul kajian ulang di tengah melemahnya daya beli masyarakat."Teman-teman di otomotif sudah paham betul bahwa harga produk otomotif kita itu 40 persennya berupa pajak, sisanya harga barang. Sedangkan kita GDP per kapitanya kira-kira USD 5.000, beda jauh dengan Jepang. Kita beli Alphard di sini lebih mahal," kata Agus di Jakarta, Selasa (14/4/2026).Komposisi pajak berlapis setiap kepemilikan kendaraan bermotor ini pernah disinggung Ketua 1 Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto yang mengatakan skema pungutan wajib tersebut termasuk tertinggi di Asia Tenggara.“Misalnya 12 persen PPN (Pajak Pertambahan Nilai), terus ada 15 persen PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) itu saja sudah 27 persen. Belum lagi ada PPh, itu masuk ke kas pemerintah pusat,” kata Jongkie akhir tahun lalu.Mobil Mitsubishi di IIMS 2026. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSelain pajak dari pemerintah pusat, ada pula pajak yang ditarik dari daerah untuk setiap pembelian kendaraan bermotor. Hal tersebut membuat jumlah pajak hanya untuk kendaraan di Tanah Air menjadi bengkak.“Terus di pemerintah daerah ada BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) nilainya 12,5 persen, terus ada PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 2,5 persen, jadi 15 persen. Total semuanya kalau digabungkan hampir 40 persen kan?” terangnya.Lanjut Agus, sektor otomotif harusnya dijadikan sebagai alat penggerak perekonomian negara dengan skala besar. Sebab dampak yang dihasilkan dari kegiatan yang berkaitan dengan industri tersebut akan dirasakan lebih luas."Makin tidak efisien perekonomian kita, kenapa? Justru otomotif itu sebagai alat untuk berkegiatan ekonomi, jangan dipajak alatnya. Seharusnya dari kegiatan ekonomi yang muncul, maka kita harus mengubah paradigma taxation mindset ini," terangnya.Usulan penyesuaian skema pajak kendaraan bermotor. Foto: ITBAgus bilang, pemerintah bisa berkaca dengan negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, hingga Vietnam mengingat karakteristik geopolitik dan demografi, serta kondisi perekonomian yang serupa dengan Indonesia.“Jangan selalu melihat negara maju karena kondisi kita berbeda, khususnya pada GDP (Gross Domestic Product). Jangan gengsi untuk melihat negara berkembang tetangga atau India,” katanya.Dirinya menambahkan, pemangku kebijakan dapat mempertimbangkan pemberian stimulus berupa insentif keringanan pajak kendaraan. Sehingga penjualan kendaraan dapat ditingkatkan, di satu sisi negara tetap mendapatkan pemasukan pajak."Karena kondisi keuangan negara kita mungkin sedang berat, minimal kita bisa saja coba menurunkan tarif PPnBM hingga 10 persen. Nanti dipantau kalau ternyata positif kan bisa dipertahankan dan memang (beban pajak) idealnya di bawah 20 persen," papar Agus.Grafik penjualan kendaraan dan pasar otomotif nasional. Foto: GaikindoAgus memberi contoh program yang pernah dilakukan pemerintah yaitu dengan memangkas pajak kendaraan khusus untuk LCGC dari yang seharusnya 15 persen menjadi 3 persen. Terbukti setelahnya penjualan segmen tersebut melonjak dan jadi salah satu penopang industri otomotif nasional."Cuma memang selektif, dibuat per segmen. Kalau seperti mobil listrik (yang semuanya dikenakan nol pajak) itu kan kurang adil ya, ada yang harganya miliaran rupiah tetapi pajaknya lebih murah dari sepeda motor, malah tidak bayar sama sekali itu," ucapnya.Diskon PPnBM pernah digelar oleh pemerintah dalam upaya merespons pasar yang sedang lesu akibat pandemi Covid-19. Agus mengatakan, pada akhirnya penjualan kendaraan kala itu naik besar-besaran dan diikuti dengan pemasukan pajak lainnya ke daerah."Kalau negara lain itu ada yang 15 persen karena mereka itu tidak mengambil pajak dari sesuatu yang membuat ekonominya tumbuh. Pajaknya itu bukan dari barang atau alat yang dipakai untuk kegiatan ekonomi," tandas Agus.