Zaskia Adya Mecca di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (15/4/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparanAnak Zaskia Adya Mecca, Kala Madali Bramantyo, telah memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pemukulan karyawan ibunya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dalam persidangan tersebut, Kala juga disebut telah memaafkan terdakwa.Zaskia mengungkapkan bahwa terdakwa Praka NC sempat bertemu langsung dengan Kala di ruang sidang dan menyampaikan permintaan maaf. Kala Berikan MaafMenurut Zaskia, dalam pertemuan tersebut Praka NC sempat memberikan penjelasan mengapa di hari kejadian ia terlihat begitu emosi sampai melakukan pemukulan terhadap Faisal. "Ya, terdakwanya sudah ketemu sama Kala, sudah menjelaskan, minta maaf, beliau menyesal,” ujar Zaskia Mecca dalam keterangan resminya. Zaskia Adya Mecca di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparanDalam kesempatan itu, Praka NC mengaku kalut di tengah situasi keluarga yang sedang sulit. “Jadi beliau menyesal karena saat itu katanya situasinya lagi kalut, istrinya lagi harus operasi, ibunya lagi kritis. Beliau langsung minta maaf sama Kala,” jelas Zaskia.“Katanya sudah ditahan dari pertama laporan masuk, enggak bisa ke mana-mana, bahkan ibunya kritis pun beliau tidak bisa menemui,” lanjutnya.Proses Hukum Tetap BerjalanMeski sudah memaafkan, Zaskia menegaskan bahwa keputusan memaafkan tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.“Iya (hukum tetap berjalan), karena Indonesia kan negara hukum ya,” tegasnya.“Jadi bapak-bapak dari pengadilan juga pengen menunjukkan hukum tuh tetap berjalan. Walaupun rasa hatinya karena sudah maafin kan hatinya melihatnya jadi 'aduh kasihan', apalagi juga tahu kondisinya beliau seperti apa,” tambahnya.Menurut Zaskia, pengalaman ini menjadi pembelajaran penting bagi anak-anaknya terkait konsekuensi dari tindakan yang dipicu emosi.“Mereka jadi belajar kalau emosi efeknya bisa sebesar ini. Kalau marah harus ditahan,” tuturnya.Terdakwa pemukulan karyawan Zaskia Adya Mecca di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparanSidang Lanjutan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Lain dan Barang BuktiSementara itu, juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Arin Fauzan, menyebut bahwa kesaksian Kala membantu memperjelas perkara yang sedang disidangkan.“Putri dari Mbak Zaskia bisa berkenan diperiksa di persidangan sehingga perkara ini bisa terang benderang,” kata Arin.Arin menegaskan bahwa persidangan tetap berjalan meski sudah ada permintaan maaf dari pihak terkait. Usai pemeriksaan saksi anak, agenda berikutnya akan berfokus pada keterangan saksi pemilik CCTV dan pendalaman barang bukti.“Setelah pemeriksaan saksi lengkap, kemudian pemeriksaan barang bukti. Setelah itu baru masuk tuntutan, lalu pleidoi, replik, duplik, baru putusan,” pungkasnya.