Kasus Yai Mim Dihentikan, Polresta Malang Terbitkan SP3 Usai Tersangka Meninggal

Wait 5 sec.

[img]https://s.kaskus.id/images/2026/04/16/11708857_2694_20260416084558.png[/img]Polresta Malang Kota mengambil langkah hukum tegas dengan menghentikan seluruh proses penyidikan yang melibatkan mendiang Imam Muslimin, atau yang akrab disapa Yai Mim. Keputusan ini ditandai dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada Selasa (14/4/2026).Langkah tersebut diambil menyusul meninggalnya tersangka saat masih dalam proses hukum. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad ...selengkapnya