Pungli Perizinan ESDM Jatim, Kejati Jatim Sita Uang Senilai Rp2,3 Miliar

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyita uang tunai dan dalam rekening total senilai Rp2,3 miliar terkait kasus pungutan luar (pungli) di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).