Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah untuk Perketat Pengawasan dan Tindak Haji Ilegal 2026

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah untuk memperkuat perlindungan jamaah sekaligus menindak praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.Polri membentuk satgas ini sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI guna memastikan penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi berjalan aman, tertib, dan nyaman.Wakil Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, menegaskan Polri mendukung penuh penyelenggaraan ibadah haji karena menyangkut perlindungan warga negara, citra bangsa, dan kepercayaan internasional.Polri mengidentifikasi sejumlah modus pelanggaran, seperti penyalahgunaan visa nonhaji, penggunaan visa negara lain untuk keberangkatan ilegal, hingga skema ponzi yang merugikan jamaah.Satgas Haji dan Umrah menjalankan tiga strategi utama, yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum.Polri mengedukasi masyarakat terkait prosedur resmi haji dan modus penipuan dalam tahap preemtif. Pada tahap preventif, Polri memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor bersama kementerian, imigrasi, dan maskapai.Polri juga menindak tegas pelaku penipuan, penggelapan, penyalahgunaan dokumen, serta biro perjalanan haji ilegal melalui penegakan hukum.Polri mengimbau masyarakat agar memilih biro perjalanan resmi, memverifikasi legalitas penyelenggara, serta menggunakan visa haji resmi dan tidak tergiur tawaran haji tanpa antre.Polri menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan terlindungi. (*)