Apakah gambar ‘Yesus’ Trump termasuk penistaan agama? Begini penjelasan ahli religi

Wait 5 sec.

Belum lama ini, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengunggah sebuah gambar hasil kecerdasan imitasi (AI). Gambar ini menampilkan dirinya mengenakan jubah putih, sembari meletakkan tangan yang bercahaya di atas seorang laki-laki sakit atau telah wafat di tempat tidur rumah sakit—seolah-olah sedang menyembuhkan atau membangkitkan pria tersebut. Khalayak menilai unggahan di platform Truth Social itu sebagai upaya Trump mempresentasikan dirinya sebagai sosok Yesus Sang Juru Selamat. Meskipun keesokan paginya, Trump menghapus unggahan tersebut. “Saya pikir itu saya yang sedang menyamar sebagai dokter,” jelasnya kepada wartawan, seperti dikutip majalah Time. Terkait anggapan dirinya menyerupai Yesus? Trump beralasan, “Hanya media berita palsu (fake news) yang bisa mengarang cerita seperti itu.”Unggahan yang sudah telanjur tersebar luas itu bisa ditafsirkan sebagai bentuk blasphemy atau penistaan agama—termasuk oleh kelompok Katolik konservatif, CatholicVote.org.“Saya tidak tahu apakah Presiden berpikir ini lucu, atau dia sedang di bawah pengaruh zat tertentu, atau penjelasan apa pun yang mungkin dia miliki atas penistaan agama yang MEMUAKKAN ini,” tegas Megan Basham, seorang penulis Kristen Protestan konservatif terkemuka, di platform X. “Dia harus segera menghapus ini dan memohon ampun kepada rakyat Amerika, lalu kepada Tuhan.”“Saya sangat bersyukur melihat betapa banyak umat Kristen konservatif yang segera mengecam citra Yesus/Trump yang menista agama tersebut,” ujar pendeta Doug Wilson, yang baru-baru ini memimpin ibadah doa di Pentagon dan merupakan pendiri jaringan gereja tempat Menteri Pertahanan Pete Hegseth bernaung.Apa itu penistaan agama?Dalam tradisi dan historis agama Kristen, konsep penistaan agama (blasphemy) merupakan gagasan yang terus berubah. Namun sederhananya, istilah ini merujuk pada ucapan, pemikiran, atau tindakan yang menunjukkan penghinaan atau ejekan terhadap Tuhan dan hal-hal sakral.Konsep penistaan agama dalam Yudaisme dan Kekristenan berasal dari perintah untuk tidak menghina Tuhan dalam Perjanjian Lama. Menghina Tuhan dianggap sebagai kejahatan yang diancam hukuman mati: “Siapa yang menghina nama Tuhan, pastilah ia dihukum mati; seluruh jemaat harus melempari dia dengan batu.”Perjanjian Baru memperluas konsep ini dengan memasukkan penolakan terhadap Yesus. Lambat laun, tindakan mengutuk, mencela, menantang, mengejek, menolak, atau menyangkal Yesus dikategorikan sebagai penistaan agama.Pada abad pertengahan (tahun 500-1500 masehi) berpura-pura menjadi Yesus atau mengeklaim kekuatan yang hanya dimiliki oleh-Nya dianggap sebagai penistaan agama. Sosok-sosok “Yesus gadungan” yang muncul saat itu diperlakukan dengan kejam dan dianggap sebagai penganut aliran yang menyimpang atau sesat. Di sinilah representasi diri Trump sebagai sosok menyerupai Yesus akan dianggap sebagai bentuk penistaan agama.Secara luas, apa pun yang diucapkan atau dilakukan yang menyinggung perasaan umat beragama dapat ditafsirkan sebagai penistaan agama. Kaum Katolik pada masa Reformasi abad ke-16 cenderung mengecap mereka yang mengkritik institusi gereja sebagai penganut aliran sesat.Di sisi lain, kaum Protestan umumnya lebih menyukai istilah penistaan agama untuk menyebut apa pun yang tidak mereka sukai atau tidak mereka setujui. Sebagai contoh, teolog abad ke-16 Martin Luther—tokoh sentral dalam Reformasi Protestan—mengecam tidak hanya Katolik tetapi juga umat Yahudi dan Muslim sebagai penista agama.Penistaan agama adalah dosa dan kejahatan James Nayler. Britannica Sejak abad ke-17, penistaan agama tidak lagi dipandang sekadar pelanggaran terhadap Tuhan, melainkan pelanggaran terhadap tatanan sosial. Penistaan agama dianggap sebagai tindakan merongrong pemerintahan secara sosial maupun politik, dan ditindak secara hukum atas dasar tersebut bagi masyarakat Eropa modern. Contohnya James Naylor, seorang tokoh Quaker, yang dipenjara pada tahun 1656 hanya karena memeragakan ulang momen masuknya Yesus ke Yerusalem pada Minggu Palma.Pada awal abad ke-17, hukum penistaan agama merambah ke Amerika Serikat (AS). Kode hukum pertama Virginia bahkan menetapkan hukuman mati bagi siapa pun yang menistakan konsep Trinitas Ilahi.Meskipun AS menjamin kebebasan berpendapat, undang-undang penistaan agama tetap kokoh diberlakukan. Mahkamah Agung AS baru memutuskan bahwa undang-undang penistaan agama melanggar hak kebebasan berbicara setelah Perang Dunia II. Meski demikian, beberapa negara bagian masih mencantumkan pasal penistaan agama dalam buku hukum mereka hingga saat ini.Di Inggris, Undang Undang Penistaan Agama tahun 1697—yang mengkriminalisasi penyangkalan terhadap Tritunggal Mahakudus, kebenaran Kristen, atau otoritas ilahi Alkitab—juga diterapkan di wilayah koloni di Australia dan Selandia Baru.Di Australia, penistaan agama bukan lagi merupakan tindak pidana dalam hukum federal, walaupun aturan yang mengaturnya bervariasi di tiap negara bagian. Banyak di antaranya yang masih mempertahankan pasal tersebut dalam aturan pidana mereka. Sementara itu, aturan pidana Selandia Baru menangani “pencemaran nama baik yang bersifat menodai agama” sebagai bagian dari “kejahatan terhadap agama, moralitas, dan kesejahteraan publik”.Adakah penistaan agama dalam Islam?Dalam Islam, tidak ada padanan kata yang persis sama dengan blasphemy. Namun, konsep “kekafiran” memiliki makna yang mirip. Dalam praktiknya, hal ini merujuk pada tindakan mengejek Tuhan, nabi, atau tradisi Islam secara umum.Oleh karena itu, ketika Trump menyatakan “Praise be to Allah” (Segala puji bagi Allah) dalam sebuah unggahan terbaru, ia justru dianggap melakukan penistaan agama di mata umat Muslim. Komentator konservatif Dinesh D'Souza membandingkan aksi tersebut dengan kisah Perjanjian Lama tentang Nabi Elia yang mengejek nabi-nabi Baal dalam Kitab 1 Raja-raja 18.Kelompok advokasi Islam, Council on American-Islamic Relations (CAIR), menyebut tindakan tersebut “meresahkan” dan “menyinggung umat Muslim”.Saat ini, undang-undang penistaan agama masih aktif ditegakkan di banyak negara Islam modern.Perlukan mempersoalkan ‘blasphemy’?Mengemukakan atau menyatakan pendapat yang berlawanan dengan nilai Kekristenan, Yudaisme, Islam, dan agama lainnya bukanlah sebuah penistaan agama. Yang menjadi persoalan bukanlah substansi kritik tersebut, melainkan bagaimana cara kritik itu disampaikan.Kita patut khawatir ketika kritik berubah menjadi bentuk “ujaran kebencian berbasis agama”. Dalam masyarakat sekuler, ketika kita mengidentifikasi adanya niat buruk, kita mungkin perlu memandang “penistaan agama” sebagai persoalan moralitas publik, bukan lagi soal teologi.Lantas, bagaimana dengan unggahan Donald Trump? Apakah bisa dipermasalahkan?Jika kita menganggap “penistaan agama” mencakup tindakan mengejek agama, maka kecil keraguan bahwa ejekan Trump terhadap Islam adalah sebuah penistaan. Tapi, jika unggahan Truth Social yang telah dihapus itu dimaksudkan untuk memberi kesan bahwa dirinya adalah Yesus—atau dalam arti tertentu memiliki sifat keilahian—maka umat Kristiani berhak menganggapnya telah menodai agama.Meski demikian, dari perspektif sekuler, aksi tersebut lebih terlihat sebagai kebodohan yang memuaskan diri sendiri ketimbang ujaran kebencian—tapi tetap saja, hal itu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Presiden AS.Philip C. Almond tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.