Ruang Aman bagi Kartini Masa Kini

Wait 5 sec.

Adakah ruang aman bagi Kartini Masa Kini kalau bukan kita semua yang mengusahakannya?Mendekati hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April, tanah air banyak menerima kabar sedih terkait nasib perempuan di bumi pertiwi. Terlebih lagi, kasus ini muncul dalam bidang yang diperjuangkan Kartini, pendidikan. Selama beberapa hari ini beredar berita tentang kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di salah satu universitas di negeri ini. Kasus ini bermula dari tangkapan layar percakapan online beberapa mahasiswa di ruang obrolan online yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial pada tanggal 12 April 2026 lalu. Tangkapan layar itu memuat percakapan bernada pelecehan seksual terhadap perempuan (Wahyuningtyas, 2026). Mirisnya, tindakan ini terjadi di ruang pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi semua orang.Pelecehan seksual di lembaga pendidikan terlebih tingkat universitas kini semakin menjadi-jadi. Komnas Perempuan melaporkan data adanya 82 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi di perguruan tinggi sepanjang tahun 2021-2024 (Faturahmah, 2025). Jumlah ini adalah jumlah kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan, yang artinya masih besar kemungkinan adanya kasus-kasus pelecehan seksual yang tidak dilaporkan di ruang lingkup perguruan tinggi. Lantas, dimanakah ruang aman bagi perempuan, jika bahkan di ruang pendidikan pun mereka masih dihantui ketakutan?BAGAIMANA INI TERJADI?Salah satu faktor pendorong terjadinya pemerkosaan adalah adanya relasi kuasa yang tidak seimbang. Umumnya pelaku memiliki kekuasaan yang lebih kuat secara struktural, fisik maupun sosial dibandingkan korban (Andriasari, 2019).  Sebagai implikasinya, korban tidak memiliki keberanian untuk melawan atau melapor. Contohnya, banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan, yang mana profesi pelakunya adalah seorang guru atau dosen, sedangkan korbannya adalah siswa yang bisa diancam dalam bentuk pemberian nilai yang tidak adil.Dalam tindak kekerasan seksual, ada yang dinamakan hirarki kekerasan seksual, divisualisasikan dalam bentuk Rape Culture Pyramid. Sebuah komunitas bernama 11th Principle: Consent! membuat dan mempopulerkan Rape Culture Pyramid. Rape Culture Pyramid adalah model yang dibuat untuk memahami tingkatan jenis-jenis perilaku yang menormalisasikan rape culture. Rape culture atau budaya perkosaan adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kondisi dimana pemerkosaan dan kekerasan seksual menjadi sesuatu yang dianggap wajar di masyarakat (Lavenia, 2022).Rape Culture Pyramid (Source: www.11thPrincipalConsent.org)Bagian puncak piramida menunjukkan bentuk pelanggaran seksual tertinggi, yaitu pemerkosaan. Menurut Campbell, pemerkosaan adalah hasil dari sistem budaya yang terjadi karena perilaku-perilaku kecil yang dinormalisasikan (Campbell, 2022). Normalisasi tindakan yang dianggap kecil seperti obrolan ruangan loker, lelucon-lelucon seksis dan perilaku seksis mengakibatkan buramnya batas salah dan benar atas tindakan pelecehan seksual di masyarakat. Inilah yang kemudian mendorong tindak pelecehan berlanjut bahkan hingga terpicunya tindak pemerkosaan.Kurangnya edukasi seksual yang cukup,  terlebih mengenai consent, juga ikut serta berkontribusi pada meningkatnya tindakan pelecehan seksual. Dari kurangnya pengetahuan ini, mendorong kebanyakan korban untuk tidak melapor karena tidak paham konsep consent akibat tidak diajarkan di sekolah. Ketidakpahaman konsep consent ini juga dapat memposisikan sesama siswa sebagai pelaku. Siswa yang tidak cukup diedukasi mengenai privasi bagian tubuh dapat ikut mereproduksi rape culture lewat candaan-candaan berbau seksis, tanpa tahu bahwa dirinya adalah bagian dari pelaku pelecehan. Dari kasus-kasus pelecehan yang terjadi, pelaku merasa korban sudah memberikan persetujuan karena korban tidak menolak, tidak juga menerima. Padahal, tindakan korban yang tidak memberikan penolakan dan persetujuan tidak dapat dimaknai sebagai pemberian consent. Ada kemungkinan diamnya korban terjadi karena terdapat ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban, mengakibatkan korban tidak berani melawan.Walaupun ada hukum yang mengatur, perspektif yang digunakan dalam pembuatan pasal-pasal hukum masihlah netral gender dengan alasan agar hukum bersifat objektif dan menyeluruh. Namun, nyatanya hukum yang dibuat seragam tidak berhasil mengakomodasi pengalaman dan realitas perempuan (Andriasari, 2019). Penegakan hukum yang kurang tegas dan tidak memihak pada korban pun mendorong banyak pelaku yang dengan mudahnya melanggengkan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan seksual pada perempuan.DOMINO EFFECT BAGI KORBAN PEREMPUANSekarang, bayangkan jika semua hal tadi terjadi dalam institusi pendidikan. Inilah yang harus menjadi perhatian karena nyatanya, lingkungan pendidikan malah menjadi lingkungan yang rentan akan terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual. Lembaga pendidikan yang penuh dengan relasi kekuasaan memudahkan pelaku dengan kekuasaan sistemik lebih tinggi untuk semena-mena terhadap korban. Dampaknya, perempuan rentan jadi korban.Adanya stigma tabu masyarakat mengenai edukasi seksual di lembaga pendidikan ikut menjangkiti korban dengan dampak baru. Korban terlebih perempuan jadi ditekan untuk tidak bersuara karena takut dikecam sesuai norma sosial. Ditambah lagi, perempuan banyak dikekang oleh struktur sosial, politik juga budaya yang masih ketat di negeri ini (Andriasari, 2018). Dalam setiap kasus, korban yang tidak diberi ruang untuk berbicara akan lebih sulit menjangkau rehabilitasi. Dampaknya, trauma yang dialami korban tidak akan pernah sembuh.Sistem pelaporan yang buruk dengan birokrasi yang terlalu panjang juga mengekstensi penderitaan korban pelecehan seksual. Saat korban sadar bahwa dirinya menjadi korban pelecehan, hal yang dibutuhkan korban adalah ruang aman di mana dirinya bisa didengar dan dibela. Namun, masalah-masalah seperti ruang aman yang dibumbui birokrasi yang terlalu panjang, kurang terjaminnya kerahasiaan informasi korban, serta kurangnya perlindungan korban dari pelaku membuat korban semakin merasa tidak ada ruang aman untuknya. Semakin mengakar budayanya, semakin pudar ruang aman bagi korban pelecehan terutama perempuan dalam lingkungan pendidikan. Semakin sedikit upaya penyelesaiannya, semakin besar dampaknya.TANGGUNG JAWAB KOLEKTIFPelecehan dan kekerasan seksual bukan semata jadi isu perempuan, melainkan isu sosial yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Sebagai lembaga institusi pendidikan, pihak kampus harus membuat satuan tugas yang berfungsi dalam penanganan kasus kekerasan seksual sebagai langkah awal. Jika sudah ada pun, kampus perlu mengoptimalkan proses pelaporan, membuka ruang edukasi serta mempertegas kebijakan sanksi bagi terduga pelaku. Menjadi lembaga yang siap melindungi dan mengadvokasi korban adalah langkah terbaik yang bisa dilakukan kampus. Penegakan hukum di Indonesia pun harus ditegaskan.Mayoritas pelaku pelecehan seksual adalah laki-laki, berarti laki-laki juga punya posisi strategis untuk mengubah pola pelecehan ini. Secara aktif, laki-laki dapat menghentikan rape culture dari lingkungan sekitarnya. Gerakan ini dapat dimulai dengan peka terhadap tindakan pelecehan, termasuk juga berani mengakui bahwa beberapa perilaku memang tidak pantas dilakukan. Dari sana, laki-laki dapat menghentikan normalisasi candaan seksis juga catcalling di lingkup pertemanan sendiri. Tindakan pencegahan ini hadir bukan untuk menggantikan kata maaf dari pelaku laki-laki, melainkan sebagai tindakan dasar yang harusnya dilakukan manusia.REFLEKSI TERHADAP KARTINISelama ini kita mengenal Kartini sebagai pahlawan wanita yang memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia. Perjuangannyalah yang berkontribusi besar terhadap pendidikan dan kesetaraan bagi kaum perempuan bangsa. Jika dahulu Kartini berjuang agar perempuan punya akses pendidikan, apakah hari ini perempuan sudah benar-benar aman di ruang pendidikan yang dahulu Kartini perjuangkan?Mendekati peringatan Hari Kartini, mari ikut berefleksi. Mari bangun dan sadar bahwa perjuangan emansipasi Kartini bukan suatu pencapaian akhir, melainkan awal perubahan yang harus terus diperjuangkan hingga kini. Mari kembali sadar bahwa yang melahirkan peradaban tidak seharusnya dilecehkan.