JPNN.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten menemukan praktik aborsi ilegal dalam pengembangan kasus kejahatan seksual terhadap 11 anak di bawah umur oleh seorang guru pencak silat di Kabupaten Serang.