‘Palm-Nationalism’ atau ‘Sawitisasi’: Bagaimana pemerintah membangun politik identitas di balik kelapa sawit

Wait 5 sec.

● Bukan sekadar komoditas, kelapa sawit juga diposisikan sebagai simbol nasionalisme.● Narasi “palm-nationalism” atau “sawitisasi” dibangun secara terstruktur.● Jika sawit menjadi identitas, kritik akan dianggap anti-nasional. Ini berisiko mereproduksi ketidakadilan iklim dan sosial.“…Ke depan kita harus tambah tanam kelapa sawit. Enggak usah takut apa itu katanya membahayakan, deforestation, namanya kelapa sawit ya pohon…jadi para bupati, gubernur, tentara, polisi, jagalah kebun kelapa sawit kita. Itu aset negara”.Demikian penggalan pernyataan Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional pada 30 Desember 2024, atau sekitar dua bulan setelah pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia.Pernyataan Prabowo tersebut jelas menuai kontroversi. Namun, jika ditelusuri lebih jauh bagaimana sawit selama ini dicitrakan oleh para presiden sebelumnya—mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo (Jokowi)—ternyata semuanya memiliki retorika yang serupa: kelapa sawit Indonesia tengah diserang, dan kita semua harus turut membelanya.Karena itu, hal yang harus kita cermati bukan hanya sekadar pernyataan Prabowo, melainkan bagaimana “kelapa sawit” dibingkai sebagai bagian identitas bangsa, dan bahkan menjadi sesuatu yang inheren dengan nasionalisme. Dalam riset yang saya lakukan, saya merefleksikan kondisi ini dan menyebutnya dengan istilah “palm-nationalism” atau “sawitisasi” nasionalisme. Kondisi ini mengkhawatirkan karena orientasi pada identitas berpotensi menutupi persoalan utama, yakni keadilan dan tata kelola.Dari komoditas ke identitasKelapa sawit mulai diperkenalkan oleh Belanda di Nusantara sejak 1848, namun ekspansi perkebunan sawit baru menunjukkan perkembangan signifikan sekitar satu setengah abad kemudian. Di bawah rezim Soeharto, sektor ini terus bertumbuh pesat dengan laju rata-rata sekitar 15,07% per tahun. Perluasan areal sawit pun berlangsung secara konsisten. Pada 2024, luas kebun sawit mencapai 16,83 juta hektare.Seiring dengan pertambahan luas perkebunan, kritik global terhadap sawit juga meningkat, terutama terkait dampak lingkungan dan deforestasi. Merespons berbagai kritik, pemerintah melakukan counter dengan menggeser narasi “sawit” dari sekadar komoditas menjadi identitas bangsa. Kritik terhadap sawit lantas dianggap sama dengan mempertanyakan tujuan hingga hak Indonesia untuk maju dengan sumber dayanya sendiri. Secara garis besar, setidaknya ada tiga fase penting yang menandai proses pergeseran tersebut. Pertama, pada 2011, pemerintah menerbitkan peraturan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) sebagai respons atas tekanan global terkait isu deforestasi dan keberlanjutan. Lewat peraturan ini, pemerintah secara tidak langsung ingin menyatakan kepada dunia bahwa “kami punya standar sendiri, dan kami mampu mengatur industri ini secara mandiri” sekaligus menentang tuduhan negatif yang disematkan bahwa semua sawit tidak berkelanjutan. ISPO kemudian berfungsi sebagai instrumen strategis dalam membentuk dan mengelola citra sawit. Pada 2014, SBY menyatakan kepada publik, “Anda harus memiliki keberanian untuk mengatakan kepada dunia bahwa minyak sawit Indonesia tidak merusak lingkungan”. Pada periode ini, seruan untuk membela sawit tidak hanya semakin kencang, kata “sawit” sebagai komoditas “primadona” bahkan gencar diasosiasikan dalam narasi ekonomi nasional.Kedua, Jokowi membawa sawit lebih jauh pada urusan geopolitik.Kebijakan energi terbarukan Uni Eropa—yang mengklasifikasikan sawit sebagai bahan baku biofuel berisiko tinggi sehingga dibatasi secara bertahap hingga dilarang pada 2030—dianggap sebagai bentuk tekanan perdagangan terhadap komoditas strategis Indonesia.Pemerintah lantas mengajukan gugatan terhadap kebijakan EU ini ke World Trade Organization (WTO).Pada 2019, Kementerian Luar Negeri memasukkan diplomasi sawit ke dalam prioritas 4+1 politik luar negeri Indonesia. Artinya, sawit ‘naik kelas’ menjadi prioritas utama diplomasi. Pemerintah melekatkan sawit dengan berbagai label, seperti “penyumbang devisa terbesar”, “penopang ekonomi nasional”, hingga “sumber kesejahteraan masyarakat”. Ketiga, memasuki akhir periode kedua Jokowi, Indonesia kembali menghadapi kebijakan anti-deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang memasukkan sawit sebagai salah satu dari tujuh komoditas utama yang harus bebas deforestasi untuk masuk pasar Eropa. Kebijakan ini semakin memperdalam sentimen “kita versus mereka”. Bukan dengan pembenahan struktural, pemerintah justru meresponsnya dengan menyatakan EUDR “diskriminatif” dan semakin menggencarkan kampanye “Sawit Baik” untuk mengonsolidasikan narasi tandingan terhadap stigma yang berkembang.Lebih dari itu, sawit semakin bergerak dari ranah teknokratis menuju narasi populis, hingga dibingkai menjadi simbol perlawanan negara ‘Dunia Selatan’ (Global South) melawan dominasi Uni Eropa.Pada intinya, evolusi isu sawit semakin kompleks dan politis dari waktu ke waktu. Dari sebatas komoditas ekonomi, bergeser ke isu geopolitik, hingga akhirnya menjadi alat diplomasi yang dibungkus dengan identitas bangsa. Baca juga: Penerapan aturan deforestasi Eropa ditunda lagi: peluang membangun rantai pasok yang lebih adil “Sawitisasi” terstrukturBukan reaktif, palm-nationalism dilembagakan secara terstruktur dalam visi pembangunan serta program-programnya.Tak hanya perdagangan, sawit merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, agama, hingga militer. Pendidikan: Pemerintah memberikan beasiswa khusus bagi siswa dari keluarga dan pekerja sawit agar ilmu yang mereka peroleh bisa kembali untuk pengembangan sawit.Agama: Salah satu organisasi Islam besar ikut mengembangkan ekonomi berbasis sawit di pesantren dan bahkan mendorong percepatan peremajaan sawit.Militer: Tentara ikut dilibatkan menjaga perkebunan sawit, dibingkai sebagai tugas melindungi aset negara.Ketiganya adalah elemen krusial ‘non-politik’ dalam arsitektur negara, dan ketiganya turut melembagakan sawit dalam kehidupan sehari-hari kita. Baca juga: Di tengah pesatnya industri kelapa sawit di Indonesia, eksploitasi buruh anak masih terjadi Apa bahaya ‘palm-nationalism’?Palm-nationalism menyerupai apa yang dijelaskan oleh sejarawan Britania, Eric Hobsbawm, dalam buku The Invention of Tradition serta Nations and Nationalism, bahwa sesuatu yang awalnya abstrak dan terfragmentasi kemudian dibentuk dan dipromosikan oleh elite (negara, korporasi, dan jejaringnya) melalui narasi dan seruan berulang hingga menjadi sesuatu yang mengikat sistem nilai masyarakat.Lama-kelamaan, konstruksi ini diterima publik sebagai bagian dari identitas nasional.Tapi apa yang salah dengan paham ini?Ketika pemerintah membungkus industri sawit dengan label Merah Putih, maka menjunjung tinggi sawit menjadi kewajiban dan membelanya adalah tugas patriotik. Sebaliknya, segala kritik terhadap sawit bakal diterjemahkan sebagai anti-pemerintah, anti-nasional dan melawan kepentingan negara. Ini tentu mengancam kebebasan sipil.Narasi ini juga menjadi ‘perisai’ untuk menepis berbagai bukti nyata dampak lingkungan dan deforestasi akibat sawit, termasuk juga isu pelanggaran hak asasi manusia di dalamnya, dan lantas melabeli itu semua sebagai “kampanye negatif”.Pada akhirnya, negara dapat menjadikannya sebagai alat legitimasi untuk bertindak tanpa batas, menghindari tanggung jawab dalam memperbaiki tata kelola sawit, sekaligus mereproduksi ketidakadilan iklim dan sosial.Faris Rahmadian menerima dana dari Wageningen School of Social Sciences (WASS), Wageningen University & Research.