jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyelidiki dugaan penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu oleh Gilang Ihsan Faruq (22), pengemudi bus PO Cahaya Trans yang terlibat kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, hingga menewaskan 16 penumpang.