Polisi Tetapkan 2 Pengusir Nenek Elina Jadi Tersangka, 1 Masih Buron

Wait 5 sec.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengusiran Nenek Elina di Surabaya. Samuel Ardi Kristanto sudah ditangkap, sementara M Yasin masih buron.