Gubernur DKI Jakarta Gratiskan Seluruh Transportasi Umum pada 31 Desember 2025

Wait 5 sec.

Pemprov DKI Jakarta menggratiskan seluruh moda transportasi umum yang dikelolanya pada 31 Desember 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik pada malam pergantian tahun.