Menko Yusril: Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Akhiri Era Hukum Kolonial

Wait 5 sec.

Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024. Keduanya dinilai mengakhiri sistem hukum pidana kolonial.