ilustrasi generate AIMasa depan ratusan ribu anak bangsa sedang dipertaruhkan di antara puing-puing sekolah dan terputusnya akses belajar. Ya, pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu prioritas utama negara kerap kali berada di posisi paling rentan saat bencana datang.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melaporkan bahwa ada 3.274 sekolah rusak, 6.431 ruang kelas rusak keseluruhan, sedangkan 3.489 ruang lainnya rusak pada beberapa bagian akibat diterjang banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Data yang diperoleh dari hasil rapat koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota per Ahad, 14 Desember 2025 tersebut juga mencatat ada 276.249 siswa di semua jenjang yang terdampak secara keseluruhan di tiga provinsi, sedangkan guru yang terdampak mencapai 25.936 guru (kompas.com, 14 Desember 2025).Dahsyatnya dampak bencana Sumatera terhadap keberlangsungan pendidikan generasi ini tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat mengakhiri kunjungannya ke Aceh dan Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Presiden menyampaikan bahwa kondisi Sumatera pascabencana berada dalam keadaan baik dan terkendali (kompas.com, 13 Desember 2025)Pernyataan Presiden tersebut menimbulkan jarak persepsi dengan realitas di lapangan. Sebab, hingga kini, penanganan pascabencana, terutama pemulihan sarana dan prasarana pendidikan, masih tampak lamban. Hak generasi untuk memperoleh pendidikan yang layak seakan harus menunggu giliran, sedangkan waktu terus berjalan dan tahun ajaran tak dihentikan.Koordinator Advokasi dan Program Seknas JPPI, Ari Hardianto, angkat bicara menyoal urgensi pemulihan pendidikan pascabencana ini. Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar sehingga pemulihannya harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan pemerintah pusat sebagai komando utama. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kondisi bencana di Sumatra perlu segera ditetapkan sebagai bencana nasional agar percepatan pemulihan sektor pendidikan dapat dilakukan secara optimal.Ari menilai bahwa penetapan status bencana nasional ini sangat mendesak mengingat skala kerusakan infrastruktur pendidikan dan besarnya jumlah korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kondisi tersebut telah masuk kategori darurat pendidikan dan tidak mungkin ditangani hanya oleh pemerintah daerah. Sementara itu, prioritas penanganan pascabencana terhadap sektor pendidikan masih belum maksimal sehingga berisiko menyebabkan anak-anak terdampak putus sekolah (kbr.id, 16 Desember 2025).Fakta belum tampaknya langkah cepat, sistematis, dan terkoordinasi untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak korban bencana mengesankan bahwa respons pemerintah pusat yang lamban dan cenderung nirempati. Ironisnya, yang terlihat lebih dulu bergerak di lapangan justru lembaga-lembaga kemanusiaan, NGO, relawan pendidikan, bahkan influencer.Negara seharusnya hadir paling depan, bukan justru terkesan mengambil posisi penonton. Pendidikan darurat memang disebut-sebut, tetapi implementasinya minim gaung dan belum menjawab kebutuhan nyata, yakni tersedianya ruang belajar yang aman, guru yang memadai, serta kepastian biaya pendidikan, termasuk pembebasan UKT bagi mahasiswa korban bencana.Jika kondisi ini dibiarkan maka bencana alam akan bertransformasi menjadi bencana generasi. Anak bangsa dimungkinkan kehilangan hak belajarnya, tertinggal secara akademik, dan pada akhirnya terpinggirkan secara sosial. Generasi emas yang diharapkan niscaya menjadi generasi yang mendatangkan kecemasan bagi masa depan bangsa.Islam memandang kepemimpinan bukan sebagai simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk mengurus dan melayani rakyat. Rasulullah Saw bersabda bahwa pemimpin adalah raa’in (penggembala) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (HR. Imam Bukhari dan Muslim). Dalam konteks bencana, paradigma ini menuntut pemimpin untuk hadir cepat, empatik, dan solutif.