Wamendag: Perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan (REC) Dorong Ekonomi Hijau Nasional

Wait 5 sec.

Instrumen yang diperdagangkan melalui mekanisme berjangka komoditi ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen hingga 2029, Jumat (3/1/2026).Roro menjelaskan bahwa REC mewakili hak kepemilikan atas atribut lingkungan dan sosial dari pembangkit listrik terbarukan, memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelacakan energi bersih. Hal ini mendukung komitmen Indonesia dalam perjanjian COP 21 Paris untuk mengurangi emisi karbon sebesar 32 persen pada 2030, sekaligus menjadi insentif bagi kontribusi sektor swasta terhadap lingkungan.Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat perdagangan kontrak REC telah mencapai nilai transaksi Rp1,84 miliar dengan volume 44.495 lot. Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya berharap instrumen ini dapat mengoptimalkan upaya perdagangan hijau untuk mendukung keberlanjutan ekosistem dan kehidupan generasi mendatang.