DPR Buka Peluang Presiden Pilih Kepala Daerah

Wait 5 sec.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi isyarat rencana revisi sejumlah undang-undang politik tak hanya memindahkan kewenangan memilih kepala daerah dari rakyat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga legislatif tersebut bahkan membua ruang agar presiden yang menentukan sejumlah calon kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.Hal ini diungkap Ketua Komisi II DPR M. Rifqinizamy Karsayuda yang tiba-tiba mengklaim memberikan respon terhadap wac...selengkapnya