[QUOTE][size=3][font=Helvetica-FF, Arial, Tahoma, sans-serif][color=#000000]Pekerja di Jakarta dinilai masih harus nombok meski Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 naik menjadi Rp 5,73 juta dari sebelumnya Rp 5,39 juta per bulan. Hal ini karena adanya selisih Rp 160 ribu antara UMP dan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jakarta yang dipatok Rp 5,89 juta.[/color][/font][/size][size=3][font=Helvetica-FF, Arial, Tahoma, sans-serif][color=#000000]Standar tersebut dirilis oleh Kementerian Ketena...selengkapnya