Polda Jabar Larang Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Pesta Kembang Api

Wait 5 sec.

JPNN.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengeluarkan imbauan larangan penggunaan kembang api saat pergantian Tahun Baru 2026.