Pelaku saat ditangkap oleh Resmob Polda Kalbar. Foto: Dok. IstimewaHi!Pontianak - Tim Resmob Polda Kalbar mengamankan seorang AN pria yang diduga melakukan aksi pemalakan di salah satu rumah makan di Jalan Adisucipto, Kota Pontianak. Aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah video rekaman kejadian tersebut menyebar luas dan menuai kecaman dari warganet.Kanit Resmob Polda Kalbar, IPDA Trisatrio, mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah tim Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan mendalam dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman video yang beredar.“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif dan apakah ada keterlibatan dalam aksi serupa di lokasi lain,” ujarnya, Sabtu, 1 November 2025.Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku datang ke rumah makan tersebut dan meminta uang secara paksa kepada pemilik usaha. Aksi tersebut sempat membuat pengunjung ketakutan. Beruntung, kejadian itu direkam oleh salah satu pengunjung yang kemudian mengunggahnya ke media sosial hingga menjadi viral.Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami tindakan premanisme. “Kami akan menindak tegas segala bentuk pemalakan dan aksi premanisme di wilayah Kalimantan Barat,” tambahnya.Saat ini pelaku diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.