Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi (ANTARA)YOGYAKARTA – Saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, baik ketika ibadah haji, umrah, atau kegiatan peribadahan lainnya, umat Islam wajib memperhatikan apa saja yang dilarang dilakukan. Hal yang dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu wajib ditaati demi menjaga ketertiban sehingga tak mengganggu jamaah yang lain.Hal yang Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid NabawiDilansir dari situs Kementerian Agama, Kabid Perlindungan Jemaah Daker Makkah, Harun Al Rasyid menjelaskan bahwa jemaah yang masuk ke area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terikat aturan. Setidaknya ada enam aturan yang secara resmi dilarang yakni sebagai berikut.Mengambil barang temuanJemaah dilarang mengambil barang temuan, tertinggal, atau terlantar yang bukan menjadi haknya. Larangan tersebut tetap berlaku meski jemaah punya niat baik untuk mengamankan atau menyimpan barang secara sementara.Jemaah yang mengambil barang yang bukan haknya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan dianggap mencuri. Sebaiknya segera hubungi petugas setempat untuk menginformasikan keberadaan barang tersebut agar bisa dicek melalui CCTV.Dilarang berkumpul dan berkerumunDilarang berkumpul dan berkerumun dalam waktu yang lama. Kegiatan tersebut pasti akan mengundang kecurigaan polisi atau tim keamanan yang ada di area masjid. Petugas akan mengusir jemaah yang berkerumun jika dinilai mencurigakan.Kegiatan berkerumun di satu titik tentu mengganggu kenyamanan jemaah lainnya. Jika ingin berkumpul disarankan untuk mencari tempat di luar.Membentangkan spanduk dan benderaDilarang keras membentangkan spanduk dan bendera berapapun ukurannya, terlebih jika memuat identitas individu atau kelompok tertentu. Kebijakan ini juga berlaku bagi bendera negara, baik di dalam maupun luar kompleks masjid.Membuang sampah sembaranganSelama di area masjid, baik di dalam maupun luar, dilarang keras membuang sampah sembarangan. Segala jenis sampah mulai dari plasik, botol, kain, benang, atau apapun harus dibuang di tempat yang semestinya. Di area masjid sudah banyak tempat sampah yang disediakan.Jika jemaah belum menemukan tempat pembuangan, sampah sebaiknya disimpan lebih dulu hingga menemukan tempat pembuangan. Jemaah yang ketahuan membuang sampah sembarangan akan diperiksa oleh askar masjid (keamanan).MerokokTidak diperbolehkan jemaah merokok di area kompleks masjid dalam kondisi apapun. Aturan ini sangat keras ditegakkan. Bahkan, jemaah yang ketahuan merokok akan dikenai denda sebesar 200 real hingga ditahan oleh petugas keamanan. Jika ingin merokok sebaiknya dilakukan saat di hotel atau di tempat yang tersedia.Swafoto, selfie, atau merekam menggunakan ponsel berlebihanPada dasarnya jemaah boleh saja mengambil gambar atau video menggunakan ponsel. Hanya saja tidak boleh dilakukan secara berlebihan dalam arti melakukan perekaman dalam durasi lama dan statis, menggunakan alat tambahan, dan sebagainya. Itulah beberapa hal yang dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.