JPNN.com, JAKARTA - Perusahaan migas pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bp melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis BP 92 mulai 1 November 2025, dari yang semula Rp 12.890 per liter menjadi Rp 12.680 per liter.