MPR Ingatkan Keberagaman Tidak Untuk Bahan Perdebatan dan Konflik

Wait 5 sec.

Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). ANTARA/JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid atau HNW mengingatkan keberagaman atau kebhinnekaan tidak untuk dijadikan sebagai bahan pemecah belah, perdebatan, dan konflik.Pasalnya, kata dia, keberagamaan harus digunakan untuk harmoni, toleransi, dan mewujudkan solusi, kesepahaman, serta kesepakatan yang menyatukan (tunggal ika)."Sejak dahulu bangsa Indonesia sudah akrab dengan keberagaman atau kemajemukan," ungkap HNW dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bali, Jumat (31/10), seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.Keakraban bangsa Indonesia dengan keberagaman, kata dia, termasuk ketika mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, di mana sangat terlihat dalam keanggotaan berbagai lembaga yang mempersiapkan Indonesia Merdeka seperti BPUPKI, Panitia Sembilan, maupun PPKI.Dikatakan bahwa keanekaragaman Indonesia itu menyebabkan para pendiri bangsa yang memiliki latar belakang dan asal usul berbeda-beda.Ia menyebutkan ada yang berpendidikan umum maupun pesantren dari dalam negeri maupun luar negeri, partai politik maupun organisasi masyarakat, dari suku bangsa maupun budaya, serta dari adat kebiasaan maupun agama yang berbeda-beda."Tetapi, mereka bisa menghasilkan solusi dan akhirnya hadirkan kesepakatan soal dasar dan ideologi negara serta konstitusi negara Indonesia yang mereka proklamasikan kemerdekaannya," ucap dia.Kendati demikian, HNW menuturkan sering dilupakan di antara mereka terdapat anggota PPKI, yaitu satu tokoh dari Provinsi Bali yang ikut andil sebagai anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).Tokoh itu terlibat dalam menyepakati Pancasila pada versi finalnya (18 Agustus 1945), penyusunan UUD 45, serta hadir pada saat pembacaan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945."Dia adalah I Gusti Ketut Pudja, kelahiran Buleleng, yang menjadi putra Bali pertama yang meraih gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum)," ungkap HNWOleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, sambung dia, I Gusti Ketut Pudja dianugerahi gelar pahlawan nasional pada 2011.Karena itu, menurut HNW, partai politik di Bali, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bali, yang juga bagian dari PKS Indonesia, harus mampu melanjutkan peran bersejarah sebagaimana diwariskan dan diteladankan para pahlawan nasional.Dengan demikian, dia menegaskan tak boleh ada sekat yang membeda-bedakan keberagaman untuk menjaga keutuhan dan keberlanjutan NKRI, khususnya untuk dapat menuju Indonesia 2045 dengan sukses."Itulah peran bersejarah yang harus diulangi dan dilanjutkan oleh kita semua agar empat pilar MPR RI yang mereka wariskan dapat terus dijaga dan diwujudkan. Itu menjadi tantangan menyejarah, guna suksesnya bangsa dan negara Indonesia menyongsong Indonesia Emas 2045," tuturnya.Di sisi lain, dirinya mengaku pernah menyampaikan kepada Pimpinan PBB di Jenewa, Swiss, bahwa salah satu fungsi tugas MPR RI, yakni melakukan sosialisasi dasar dan ideologi negara Pancasila, konstitusi negara UUD 1945, bentuk negara NKRI, serta semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika.Sebagai respons, para Pimpinan PBB dikatakan kagum karena hanya ada satu negara di dunia, yaitu Indonesia, yang memiliki lembaga negara yang mengadakan sosialisasi nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara untuk disampaikan kepada para warga negaranya.Dengan cara itu, menurutnya, rakyat menjadi semakin tahu bahwa mereka bukan hanya memilih dan dipilih secara demokratis, melainkan juga mengetahui untuk apa ada negara dan ke mana negara hendak diarahkan."Ini tentunya adalah untuk mewujudkan cita2 besar Indonesia merdeka sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945," kata MPR ini menegaskan.