Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan pers rilis kasus penganiayaan terhadap ART di Polres Metro Jakarta Timur. Foto: Dok. Humas Polres Jakarta TimurKasus dugaan eksploitasi terhadap terapis remaja berinisial RTA (14) yang tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tetap berlanjut di kepolisian. Meski keluarga korban telah mencabut laporan, polisi menegaskan penyelidikan masih berjalan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa proses hukum terus berjalan.“Masih tahap penyelidikan,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Jumat (31/10).Ia menjelaskan bahwa ada 2 saksi baru yang diperiksa terkait kasus kematian terapis ini. Sehingga total sudah 22 saksi yang diperiksa.“Saksi sudah 22 orang yang diperiksa,” tambahnya.Sebelumnya, keluarga RTA diketahui telah mencabut laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Pencabutan dilakukan oleh kakak korban selaku pelapor melalui surat resmi yang dikirimkan pada 13 Oktober 2025.“Tanggal 13 Oktober itu, pelapor dalam hal ini kakak korban, juga mengirimkan surat kepada penyidik bahwa laporan tersebut dicabut karena sudah ada perdamaian antara korban dan terlapor,” kata Nicolas kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/10).Adapun, selama penyelidikan berlangsung, total sudah 20 saksi diperiksa. Mereka terdiri atas pihak yang merekrut RTA untuk bekerja di spa, pihak pengelola spa, hingga pejabat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu.