Cegah DBD di Musim Hujan, Pemkot Surabaya Ajak Warga Giatkan 3M Plus dan G1R1J

Wait 5 sec.

Pemeriksaan jentik-jentik nyamuk sebagai upaya mencegah DBD. Foto: Diskominfo Surabaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) antisipasi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di awal musim penghujan. Dalam SE Nomor 400.7.9/29490/436.7.2/2025 itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto menyebutkan, diterbitkannya SE ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan risiko penularan DBD.Lilik mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menunjukkan musim hujan di seluruh wilayah Indonesia diprediksi maju atau datang lebih awal pada akhir 2025 dan awal 2026. BMKG memprediksi musim hujan akan terlihat mulai September hingga November, dengan durasi yang lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan puncaknya diprediksi berlangsung pada Januari-Februari 2026.“Berdasarkan prediksi tersebut, Kota Surabaya memiliki potensi memasuki musim penghujan pada Minggu ke II November 2025 di wilayah Surabaya barat, dan diikuti wilayah selain Surabaya barat pada minggu ke III November 2025,” kata Lilik, Minggu (2/11).Mengingat sebentar lagi memasuki musim penghujan, Pemkot Surabaya melakukan sejumlah upaya kolaboratif sebagai pencegahan dan pengendalian penyakit, serta risiko penularan DBD. Salah satunya, yakni memberantas penularan penyakit DBD dengan melaksanakan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN BDB) secara rutin dengan kegiatan 3M Plus.“Seperti menguras dan menyikat bersih bak mandi, kolam air minimal satu minggu sekali, lalu menutup rapat tempat penampungan air, misalnya seperti tempayan, tandon, drum, dan sebagainya. Selain itu, bisa juga memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air,” jelas Lilik.Selain itu, lanjut Lilik, mengganti vas bunga, tempat minum burung atau tempat-tempat lainnya yang jelas sejenis setiap satu minggu sekali. Kemudian memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar atau rusak. Tidak hanya itu, bisa juga dengan cara menaburkan bubuk pembunuh jentik (larvasida), misalnya di tempat-tempat yang sulit dikuras atau di daerah yang sulit air.Masyarakat juga bisa memelihara ikan pemakan jentik di kolam, atau bak penampungan air. Misalnya ikan cupang, atau ikan kepala timah. Selain itu masyarakat juga bisa memasang kawat kasa di jendela dan pintu rumah. “Warga juga bisa membiasakan pengaturan barang dalam ruangan secara rapi agar tidak menjadi tempat bersarangnya nyamuk,” ujarnya.Di samping itu, warga juga diimbau untuk menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam kamar, mengupayakan pencahayaan dan ventilasi yang memadai, dan menggunakan kelambu pada saat tidur. Selain itu, warga juga bisa memakai obat anti nyamuk, seperti lotion hingga obat semprot anti nyamuk. Dalam SE tersebut ia juga menyebutkan, masyarakat bisa menanam tanaman yang tidak disukai nyamuk seperti serai dan lavender, serta membersihkan lingkungan.