Tim Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Muhammad Hendra (kiri) | Foto : Eka Febriani/ Lampung GehLampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menjadwalkan pelaksanaan penertiban tahap II di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada akhir Oktober atau awal November 2025.Sebanyak 30 bidang bangunan terdampak dalam kegiatan ini, terdiri dari 13 bidang yang terkena sebagian dan 17 bidang terdampak seluruhnya.Tim Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Muhammad Hendra mengatakan, proses pembongkaran mandiri oleh warga sudah berjalan sejak awal Oktober.“Tahap satu penertiban dilakukan Februari lalu. Untuk tahap dua ini wilayahnya di Sabah Balau. Alhamdulillah masyarakat akan melakukan bongkar mandiri seluruhnya, jadi nanti saat Hari H hanya tinggal pembersihan bangunan yang tersisa, pemagaran, dan pemutusan akses listrik, air, serta pintu bangunan,” ujar Hendra, saat diwawancarai Lampung, usai rapat lanjutan penertiban aset, Kamis (9/10).Sejumlah rumah warga Sukarame Baru, Bandar Lampung yang masuk kedalam daftar bangunan terdampak penertiban aset lahan Pemprov Lampung tahap II | Foto : Eka Febriani / Lampung GehIa menjelaskan, proses sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga telah dilakukan sejak awal bulan melalui tiga kali surat peringatan. SP1 dilayangkan pada 1 Oktober, SP2 pada 6 Oktober, dan SP3 pada 10 Oktober.“Masyarakat sudah mulai mengosongkan bangunannya. Tidak ada keberatan lagi dari warga, semua sudah datang ke posko, mendengarkan penjelasan, dan siap membongkar mandiri,” jelasnya.Hendra menambahkan, warga yang masih belum selesai membongkar bangunan pada hari pelaksanaan akan tetap diberi kesempatan melakukan pembongkaran lanjutan.“Mereka cukup melapor ke Satgas yang berjaga, dan pembongkaran bisa dilanjutkan setelah lokasi di pagari. Jadi tidak ada lagi bangunan yang dirobohkan secara paksa,” tegasnya.Ia menyebutkan, Pemprov Lampung juga memberikan bantuan tali asih sebesar Rp2,5 juta kepada warga terdampak, sama seperti tahap pertama.“Selain dana tali asih, kami juga menyediakan angkutan bagi masyarakat yang ingin memindahkan material bangunannya,” kata Hendra.Dari 30 bidang terdampak, 13 di antaranya sudah menerima bantuan tersebut.Sebagian besar objek penertiban berada di Desa Sabah Balau yang berbatasan langsung dengan wilayah Sukarame Baru, Kota Bandar Lampung. Beberapa bangunan terdampak memiliki posisi unik karena sebagian berada di wilayah kota, sementara area belakang, seperti kandang ayam, kolam ikan, dan gudang, berada di Sabah Balau.“Untuk yang di bawah sutet, itu sepenuhnya berada di Sabah Balau,” ujarnya.Sementara itu, salah satu warga terdampak, Ibu Tirah, mengaku khawatir rumahnya ikut dibongkar.“Harapan ibu sih diusahakan jangan kena, ya. Rumah ibu ini di bawah sutet. Kalau pun mau dipakai pemerintah, mau dipergunakan untuk apa? Tanah yang mau diambil ini cuma sekitar 30 meter,” ujarnya.Ia berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi yang manusiawi.“Kami ini orang nggak punya. Yang di belakang sudah digusur di tahap pertama, masa mau digusur lagi? Kalau memang mau diambil, ya setidaknya ada uang kompensasi atau relokasi,” katanya. (Cha/Put)