TKP Kasus suami bakar istri di Jatinegara Jaktim/ Foto: ISTJAKARTA - Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus istri yang dibakar oleh suaminya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur."Y (pelaku) yang bakar istrinya itu DPO. Sementara istrinya yang dibakar dulu (sempat) kami cari juga karena menyembunyikan suaminya," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Oktober 2025.Sekadar diketahui, Y sempat menjadi DPO Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan terhadap pedagang bubur beberapa waktu lalu."Ya kan DPO Y (pelaku pembakaran), istrinya yang umpetin (suaminya saat kasus penganiayaan tukang bubur). Sekarang malah dibakar," ujarnya.Y (pelaku pembakaran) merupakan DPO Polres Metro Jakarta Timur sejak tahun 2025 lalu."Istrinya yang umpetin (suaminya saat buron kasus penganiayaan). Sekarang (malah) dibakar," katanya.Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur belum mengungkap motif aksi pembakaran istri oleh suaminya yang terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Korban berinisial CAU (24)."Motif masih lidik. Tentunya untuk tersangkanya sudah teridentifikasi, itu dalam lidik," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian kepada VOI di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 16 Oktober 2025.