Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap (VOI)TARAKAN - Seorang residivis berinisial IP nekat mencuri sejumlah emas perhiasan milik karyawan toko kelontong di Jalan Bayangkara, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, diduga karena butuh uang untuk main judi online (judol). Aksi pelaku sempat terekam kamera pengintai. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku mengambil sejumlah barang dari dalam toko, sebelum kabur. Akibatnya, korban rugi jutaan rupiah.Kapolsek Tarakan Barat Ipda Niger Andian mengatakan, modus yang dilakukan pelaku, yakni datang ke toko kelontong itu dengan menyuruh korban untuk menyiapkan sejumlah barang kebutuhan pokok dalam jumlah besar. “Saat korban mulai lengah, pelaku nekat merangsek masuk ke dalam warung,” kata Niger kepada wartawan, Senin 13 Oktober.Pelaku langsung menyikat dompet berisi perhiasan emas milik korban beserta uang tunai senilai Rp 650.000 yang tergeletak di meja warung. Kemudian, pelaku keluar dari dalam warung dan berdalih akan mengambil uang di atm untuk membayar barang pesanannya. Namun pelaku justru kabur.Akibat ulah pelaku, sejumlah perhiasan milik korban yang terdiri dari tiga cincin emas senilai jutaan rupiah, serta uang tunai milik warung sebesar Rp 650.000 raib digondol pelaku.Berbekal rekaman kamera CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan residivis dalam kasus serupa. Motif pelaku nekat mencuri lantaran kecanduan judi online.Pelaku IP saat ini ditahan oleh polisi dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancamannya 5 tahun penjara.