Ilustrasi pendaki di Gunung Fuji, Jepang. Foto: ShutterstockJumlah pendaki yang mengalami kecelakaan atau terdampar di Gunung Fuji, Jepang, kini turun sebesar 44 persen di bandingkan tahun sebelumnya.Dilansir Kyodo, kepolisian setempat mengatakan bahwa saat ini tak ada laporan kematian saat mendaki Gunung Fuji dari sisi Prefektur Shizuoka, setelah aturan yang lebih ketat diberlakukan.Meskipun jumlah pendaki yang menggunakan jalur pendakian Fuji tetap tinggi di musim pendakian, yaitu sebesar 84 ribu orang, namun hanya 36 orang yang membutuhkan bantuan."Jumlah ini turun tajam ari 64 orang pada musim 2024, di mana enam di antaranya meninggal dunia," ujar pihak kepolisian.Sebelumnya, gunung tertinggi di Jepang itu belum lama ini diganggu oleh masalah yang berkaitan dengan pendaki, termasuk orang-orang yang melakukan pendakian semalaman untuk mencapai puncak tanpa tidur di pondok penginapan.Ilustrasi pendaki di Gunung Fuji, Jepang. Foto: ShutterstockAda juga masalah dengan pendaki yang membawa perlengkapan minim atau berpakaian terlalu santai, seperti mengenakan kaus oblong, celana pendek, dan sandal.Sebagai bagian dari upaya mencegah pendakian sembarangan, prefektur ini akhirnya menggandakan biaya masuk ke Gunung Fuji menjadi 4 ribu yen atau sekitar Rp 440 ribu. Mereka juga melarang pengunjung memasuki jalur pendakian antara pukul 14.00 dan 03.00 waktu setempat, kecuali para pendaki tersebut telah memesan penginapan di area gunung.Langkah serupa juga sebelumnya telah diterapkan oleh Prefektur Yamanashi, satu dari empat rute pendakian Gunung Fuji. Wilayah Yamanashi juga mengalami penurunan signifian terkai kasus kecelakaan di Gunung Fuji, setelah menerapkan langkah-langkah tersebut tahun lalu.Namun, karena langkah-langkah tersebut hanya berlaku pada musim pendakian, kasus kecelakaan tetap terjadi di luar musim tersebut. Beberapa kasus kecelakaan terjadi pada wisatawan asing yang berkunjung saat musim pendakian tutup, atau warga setempat yang membuat keputusan impulsif untuk mendaki puncak Gunung Fuji.