Dokumentasi diri DJ Panda di media sosial. Foto: Instagram/@djpanda_officialPolisi panggil DJ Panda untuk memberikan keterangan terkait dugaan pengancaman terhadap Erika Carlina. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada 15 Oktober 2025. Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan. "Tanggal 15. Panggilan pertama," kata Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah, dihubungi awak media melalui pesan singkat, belum lama ini.Iskandarsyah mengatakan DJ Panda dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Erika Carlina buka klinik kecantikan. Foto: IstimewaErika Carlina Laporkan DJ Panda ke PolisiErika Carlina membuat laporan terhadap Giovanni Saputra alias DJ Panda pada 19 Juli lalu. Ia dilaporkan terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik.Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu juga menyebutkan bahwa DJ Panda menyebut Erika sebagai psikopat.DJ Panda dilaporkan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.