Tim Resmob Ciduk Pelaku Penganiayaan Pengemudi Ojol di Koja

Wait 5 sec.

JPNN.com, KOJA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap RLL (36), pelaku pengeroyokan terhadap pengendara ojek online (ojol) berinisial HN (26) di Jalan Koramil Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (12/10) siang.