Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy. (@NicolasSarkozy)JAKARTA - Kejaksaan Keuangan Nasioal Prancis akan mengumumkan tanggal dan lokasi penahanan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy pada hari ini, Senin 13 Oktober.Sarkozy, 70 tahun, akan menjalani hukuman lima tahun penjara terkait kasus konspirasi kriminal dalam skema penggunaan dana dari Libya untuk mendanai kampanye kemenangannya pada tahun 2007.Mengutip AP, sebagai mantan presiden pertama dalam sejarah Prancis modern yang dipenjara, Sarkozy yang mengajukan banding tetap bersikukuh tidak bersalah dan telah memprotes keputusan untuk memenjarakannya.Meskipun telah lama pensiun dari dunia politik, Sarkozy tetap menjadi tokoh berpengaruh di kalangan konservatif Prancis. Ia menjabat sebagai presiden dari tahun 2007 hingga 2012. Sebelumnya ia juga pernah dihukum dalam kasus korupsi lainnya, tetapi belum menjalani hukuman penjara.Demi alasan keamanan, Sarkozy diperkirakan akan dipenjara dengan kondisi yang diperuntukkan bagi narapidana kelas atas, kemungkinan di "area VIP" khusus di penjara La Santé, satu-satunya penjara di Paris tempat beberapa penjahat paling terkenal di Prancis dipenjara.Setelah berada di balik jeruji besi, Sarkozy dapat mengajukan permohonan pembebasan ke pengadilan banding. Hakim kemudian memiliki waktu hingga dua bulan untuk memproses permohonan tersebut.Sarkozy dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 25 September dalam kasus hukum yang luas setelah satu dekade penyelidikan.Pengadilan Paris menyatakan bahwa hukuman penjara tersebut berlaku segera, alih-alih ditangguhkan sambil menunggu banding, dengan alasan "seriusnya gangguan ketertiban umum yang disebabkan oleh pelanggaran tersebut."