JPNN.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah dan Polri tidak akan mengintervensi proses hukum di pengadilan, khususnya dalam praperadilan tersangka aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.