KBRI Kawal Pemenuhan Hak dan Pemulangan WNI Kru Kapal MT Shi Xing yang Terjebak di Myanmar ke Tanah Air

Wait 5 sec.

KBRI Yangon, Myanmar. (Sumber: KBRI Yangon)JAKARTA - KBRI Yangon mengawal dan memantau perkembangan kasus tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Myanmar, memastikan hak-haknya dipenuhi dan kembali dengan aman ke Tanah Air.Dalam keterangannya KBRI Yangon mengatakan, pihaknya menerima laporan melalui hotline, terkait adanya tujuh WNI awak kapal tanker MT Shi Xing yang mengalami kesulitan selama berada di perairan Myanmar.Kapal tersebut tidak dapat melakukan perbaikan karena permasalahan dokumen dan izin berlayar yang tidak sah.Awalnya, kapal menggunakan bendera Togo. Namun, masa berlaku izinnya telah berakhir sejak 8 bulan lalu. Pemilik kapal kemudian menggunakan izin baru berbendera Nigeria dengan nama Green Ocean-2. Belakangan, otoritas Myanmar mengonfirmasi izin itu palsu.Saat ini, perizinan kembali diajukan dengan bendera Mali dan atas nama MT Shi Xing yang masih dalam proses persetujuan.KBRI Yangon mengatakan kapal tersebut telah terdampar di perairan Myanmar selama kurang lebih tiga bulan dan belum diizinkan bersandar."Para awak kapal belum menerima gaji selama hampir tiga bulan. Salah satu awak kapal dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. Para kru menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri dan segera pulang ke Indonesia," kata KBRI Yangon dalam keterangannya kepada VOI.id seperti dikutip 14 Oktober.Pihak KBRI mengatakan telah melakukan verifikasi awal dan berkoordinasi dengan otoritas Myanmar, terkait status kapal dan krunya. KBRI juga telah melakukan kontak langsung dengan pemiliki kapal yang merupakan seorang WNI, serta dengan agensi kapal di Myanmar untuk mediasi antara pihak pemilik dan kru.KBRI Yangon meminta agensi kapal untuk menyediakan logistik setiap dua minggu bagi kru selama menunggu izin, serta mengupayakan pemeriksaan kesehatan bagi awak kapal yang sakit. Pihak KBRI juga memantau proses perizinan kapal agar dapat dilakukan sign-on dan sign-off kru."Kesepakatan sementara, gaji 1 bulan akan dibayarkan setibanya kru di Yangon. Sisa 2 bulan gaji akan dibayarkan di Indonesia," kata KBRI."KBRI berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kepulangan dan keselamatan seluruh awak kapal serta memonitoring secara berkelanjutan kondisi kru dan tindak lanjut pemenuhan hak-haknya," tandas KBRI.KBRI Yangon menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan perizinan kapal dan pembayaran gaji, serta memastikan kepulangan yang aman dan layak bagi seluruh WNI.