Nasib Honorer Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, BKD 2 Kali Bersurat ke Pusat

Wait 5 sec.

JPNN.com - MATARAM - Sebanyak 518 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2026 karena tidak masuk gerbong non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.