JPNN.com, SERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang menangkap oknum guru honorer berinisial DB (33) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswa laki-laki di salah satu SMP di Kecamatan Kopo, Banten.