Kekecewaan Sahabat saat Tahu Ammar Zoni Jalankan Bisnis Narkoba dalam Rutan

Wait 5 sec.

Ammar Zoni jalani sidang dakwaan secara daring. Foto: Dok. IstimewaChristopher, sahabat karib Ammar Zoni, mengaku kecewa berat saat mengetahui Ammar diduga menjalankan bisnis narkoba dari dalam penjara.Padahal, Christopher menjual aset-aset berharga Ammar senilai ratusan juta rupiah dengan tujuan agar Ammar punya bekal memulai hidup baru setelah bebas.Christopher sendiri telah membantu jual dua unit mobil milik Ammar, termasuk Toyota Alphard, serta akun Instagram-nya yang memiliki jutaan pengikut."Saya enggak tahu, yang jelas Instagram dia sudah laku, saya bantu. Mobil dia dua unit sudah saya jual, nominalnya juga lebih dari Rp 500 juta. Sudah saya transfer juga," kata Christopher ditemui awak media di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10).Ammar Zoni saat akan dilimpahkan ke Rutan Salemba, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanUang hasil penjualan itu sudah diserahkan Christopher sepenuhnya kepada pihak keluarga, ke tangan Aditya Zoni. Tujuannya sebagai modal bagi Ammar kembali menata karier di dunia hiburan.Christopher bingung sekaligus kecewa saat mendengar tindakan nekat sahabatnya itu dan merasa seolah dikhianati."Yang jadi bingung, orang duit itu harusnya dipakai untuk hidup. Bekal untuk nanti keluar, supaya bisa punya pegangan untuk mengais rezeki di dunia entertainment. Saya juga bingung," tuturnya.Sebelum kasus ini mencuat, Christopher sudah membuat kesepakatan personal dengan Ammar. Ia menegaskan bahwa bantuannya kali ini adalah yang terakhir, dengan harapan Ammar berhenti dari jerat narkotika."Saya dan Ammar juga punya kesepakatan bahwa ini terakhir saya akan membantu dia, mendampingi dia. Terakhir untuk pakai narkoba," jelas Christopher."Ini malah dagang narkoba, jadi saya kecewa," lanjutnya.Cristopher menegaskan sudah angkat tangan dari permasalahan Ammar Zoni."Saya sudah angkat tangan, saya hanya bisa mendoakan yang terbaik buat Ammar Zoni, supaya cepat selesai kasusnya," tutup Christopher.Ammar Zoni ditangkap kali ketiga atas kasus narkoba pada 12 Desember 2023 di apartemen di BSD, Tangerang. Polisi menemukan 4 paket ganja seberat 4,36 gram, dan paket daun ganja seberat 1,33 gram, saat penangkapan.Ammar Zoni lalu divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hukuman Ammar Zoni diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara.Kini, usai kasus peredaran narkoba dari dalam lapas terungkap, Ammar Zoni terancam hukuman mati.