3 Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara Akibat Kasus Dugaan Korupsi

Wait 5 sec.

JPNN.com - BATURAJA - Sebanyak tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Ferlan Juliansyah, M Fahrudin dan Umi Hartati, diberhentikan sementara dari jabatan sebagai anggota dewan karena terlibat kasus dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Rancangan APBD OKU Tahun 2025.