JPNN.com, JAKARTA - Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., resmi menetapkan Panitia Perayaan Natal Nasional Tahun 2025 melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1544 Tahun 2025 tertanggal 7 Oktober 2025.