DJ Panda Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina Rabu Ini

Wait 5 sec.

Erika Carlina (Instagram @eri.carl)JAKARTA — Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, memastikan bahwa DJ Panda akan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 15 Oktober 2025, terkait kasus dugaan pengancaman terhadap selebritas Erika Carlina.“(Pemeriksaan DJ Panda) tanggal 15. Panggilan pertama,” ujar AKBP Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober.Iskandarsyah menegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, DJ Panda masih berstatus sebagai saksi.“Iya, saksi,” lanjutnya singkat.Sebelumnya, Erika Carlina diketahui telah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.Kabar laporan tersebut juga dibenarkan langsung oleh AKBP Iskandarsyah beberapa waktu lalu. “Iya, (Erika buat laporan ke Polda Metro Jaya). Minggu lalu laporannya,” ujar Iskandarsyah pada Kamis, 24 Juli lalu.Dalam laporannya, Erika menjerat DJ Panda dengan beberapa tuduhan, antara lain penggiringan opini, ujaran kebencian, serta pengancaman dan penyebaran data pribadi di media sosial.