Gedung KPK (DOK VOI) JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo angkat bicara soal pemeriksaan Arie Prabowo Ariotedjo selaku eks Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero), Tbk pada pekan lalu. Klaimnya, dia tak mendapat informasi jika permintaan keterangan sudah dilakukan pada Selasa, 7 Oktober. "Mohon maaf baru terinfo," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Oktober. Budi menyebut pemeriksaan terhadap ayah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu harusnya dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 14 Oktober. Adapun pada agenda pemeriksaan pekan lalu, nama Arie tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan. Begitu juga dalam daftar saksi yang sudah hadir di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan saat itu. Arie disebut Budi diperiksa lebih cepat karena sudah ada kegiatan lain yang dijadwalkan. Dari pemeriksaan tersebut, ada sejumlah hal yang didalami terkait proses kerja sama antara PT Antam dengan PT Loco Montrado yang ujungnya merugikan keuangan negara. "Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami proses kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado yang merugikan negara hingga lebih dari Rp100 miliar," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Mereka adalah Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam. Dodi telah kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Sedangkan, Siman Bahar belum ditahan karena kondisi kesehatannya. Adapun status tersangka Siman Bahar sempat gugur setelah Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.