Ketua NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST. Foto: Dok. PribadiKetua NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menjadi korban salah tangkap polisi. Peristiwa salah tangkap itu terjadi di Bandara Kualanamu, pada Rabu (15/10) pukul 19.25 WIB, saat Iskandar melakukan keberangkatan menuju Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA193.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, memberikan penjelasan soal salah tangkap itu. Dia menyebut, apa yang dilakukan petugas saat itu bukan penangkapan, melainkan pengecekan."Bukan surat perintah penangkapan, jadi itu sebenarnya mereka melakukan pengecekan. Mereka mengecek, apakah benar inisial ini terlibat atau tidak gitu," kata Ferry saat dihubungi, Kamis (16/10).Ferry menjelaskan pengecekan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan merupakan bagian dari program kerja mereka dalam hal menangani kasus scam dan judi online."Itu bukan salah tangkap, itu gini, bahwa sebenarnya Polrestabes Medan itu sedang menangani kasus scamming dan judi online," ujarnya.Kegiatan itu merupakan penerapan prinsip Satgas Pasti OJK yaitu kecepatan dalam hal menuntaskan kejahatan scam dan judi online."Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Satgas Pasti OJK itu, itu kan prinsipnya kecepatan," ucapnya.Punya Inisial yang SamaKabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan memberi tanggapan saat ditemui di Polda Sumut, Medan, Kamis (18/9/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparanDalam kesempatan yang sama, Ferry mengatakan salah satu terduga yang terlibat dalam kasus scam dan judi online memiliki inisial yang sama dengan Iskandar ST."Salah satu yang terduga terlibat itu punya inisial sama dengan yang bersangkutan. Inisialnya sama. Atas prinsip itu kecepatan, jadi anggota-anggota kami melakukan pengecekan gitu karena tahu didapat manifest untuk inisial yang sama. Makanya kita melakukan crosscheck, pengecekan gitu, untuk identifikasi yang bersangkutan," jelasnya.Polisi yang melakukan pengecekan itu pun, kata Ferry, sudah mengantongi surat perintah tugas."Kita minta bantuan dari Avsec, dan surat perintahnya bukan surat perintah penahanan. Itu surat perintah tugas, jadi setiap penyelidikan atau penanganan kasus perkara itu ada surat perintahnya," ucapnya.Setelah melakukan pengecekan kepada Iskandar, ternyata dia bukan merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus scam dan judi online tersebut."Jadi tidak identik, jadi bukan (Iskandar), yang bersangkutan (Iskandar) tidak terlibat untuk kasus yang ditangani oleh Polrestabes Medan," ucap Ferry.Pihak kepolisian memohon maaf atas peristiwa tersebut."Kami minta maaf, jika ternyata, jika ada tindakan anggota kira-kira yang kurang berkenan atau mungkin membuat yang bersangkutan tersinggung, kami minta maaf," ujarnya."Dan mungkin mohon maaf kita tidak tahu yang bersangkutan, anggota (polisi) mungkin tidak tahu siapa yang bersangkutan. Mungkin kalau beliau (Iskandar) tahu, kalau anggota-anggota itu tahu, tidak mungkin Ketua NasDem mau scamming atau judi online, kan engga mungkin," sambungnya."Tapi antara salah atau tidak, itu tidak salah penanganan itu. Tindakan itu tidak salah, tapi perbuatan anggota ini mohon maaf kalau Kapolres yang menanyakan pasti beda, kadang-kadang mereka hanya melaksanakan tugas saja. Mungkin komunikasi agak miss lah gitu" pungkasnya.