Jadi Korban Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Akan Laporkan Polisi ke Propam

Wait 5 sec.

Ketua NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST. Foto: Dok. PribadiKetua NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST, akan melaporkan polisi yang melakukan salah tangkap terhadap dirinya. Iskandar menjadi korban salah tangkap polisi di Bandara Kualanamu, Rabu (15/10). Peristiwa ini terjadi pada pukul 19.25 WIB. Saat itu Iskandar telah berada di dalam pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta."Mereka memaksa, polisi yang memaksa itu, avsec-avsec itu," kata Iskandar saat dihubungi, Kamis (16/10).Iskandar mengaku sudah mengetahui siapa saja polisi yang terlibat salah tangkap itu. Ia akan melaporkan mereka ke Propam Polda Sumut."Kita adukan dulu ke Propam, saya dapat nama-nama polisinya, ya sudah biarkan aja mereka main-main dulu, mereka enggak mau ngaku," ujar Iskandar.Langkah hukum diambil Iskandar karena ia merasa telah dipermalukan. Tindakan polisi tersebut juga dianggapnya tidak profesional."Pastilah (harga diri), mana boleh gitu, kita kan dipermalukan polisi, itu kan harus profesional, apalagi tadi dituduh judi online pula lagi kan. Ini kan nama orang kan dipertaruhkan," tuturnya.Lebih lanjut, Iskandar menyayangkan aksi salah tangkap tersebut. Seharusnya polisi bisa melakukan verifikasi dahulu sebelum penangkapan."Tapi kan artinya gini, polisi itu harus profesional, menangkap orang itu kan, itu perbuatan besar. Dan harus kan verifikasi-verifikasi yang betul, bila perlu berulang-ulang," ujarnya.Penjelasan PolisiKabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, merupakan bagian dari program kerja mereka dalam hal menangani kasus scam dan judi online."Itu bukan salah tangkap, itu gini, bahwa sebenarnya Polrestabes Medan itu sedang menangani kasus scamming dan judi online," ujarnya.Ferry bilang polisi saat itu juga membawa surat tugas bukan surat perintah penahanan."Kita minta bantuan dari Avsec, dan surat perintahnya bukan surat perintah penahanan. Itu surat perintah tugas, jadi setiap penyelidikan atau penanganan kasus perkara itu ada surat perintahnya," tuturnya.Lebih lanjut Ferry menyampaikan permohonan maaf jika tindakan polisi tersebut menyinggung Iskandar."Kami minta maaf, jika ternyata, jika ada tindakan anggota kira-kira yang kurang berkenan atau mungkin membuat yang bersangkutan tersinggung, kami minta maaf," tutupnya.