Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Foto: Theresia Agatha/VOI)JAKARTA - Jumlah pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mencapai lebih dari 42.000 unit berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Agama (Kemenag). Dari jumlah tersebut, hanya 51 unit yang mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG). Hal itu disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam Penandatanganan SKB tentang Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 14 Oktober. "Data yang kami dapatkan dari Kementerian Agama, sementara ada 42.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia dengan jutaan santri. Tapi, kami sayangkan baru sekitar 51 yang memiliki izin PBG," ujar Dody. Sebagai langkah lanjut, pemerintah hendak memberikan insentif pembentukan PBG. Meski begitu, Dody belum menjelaskan secara lebih rinci seperti apa bentuk insentif tersebut. Menurut Dody, pemberian insentif itu saat ini masih berada dalam tahapan penggodokan untuk dapat diteken Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian PU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) pasal 156 juga telah memberikan ruang bagi pemda untuk bisa memberikan pembebasan retribusi dan insentif layanan teknis bagi kegiatan sosial dan pendidikan," katanya. Sebelumnya, bangunan Ponpes Al-Khoziny yang berlokasi di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk pada Senin sore, 29 September lalu.Bangunan itu ambruk dan menimpa ratusan santri yang sedang melaksanakan salat asar berjemaah.Salah satu hal yang paling disoroti dalam kejadian tersebut adalah bangunan tersebut tidak mengantongi PBG.Selain itu, disebut-sebut pembangunan Ponpes Al-Khoziny juga dilakukan secara mandiri oleh para santri tanpa standar jelas.Untuk itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya izin dan sertifikasi bangunan, khususnya bagi ponpes.