Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menegaskan bakal mengambil langkah tegas untuk mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).