Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2025, Direktur Sumber Daya Sri Suning Kusumawardani menyampaikan bahwa kebijakan baru sertifikasi dosen kini lebih adil dan ramah bagi penyandang disabilitas.Dengan penghapusan Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Bahasa Inggris yang diganti penilaian berbasis portofolio dan unjuk kerja Tridharma. Hasil evaluasi menunjukkan kebijakan ini dinilai lebih transparan dan memudahkan dosen disabilitas untuk berpartisipasi.“Kita ingin memastikan kebijakan ini benar-benar menyentuh aspek inklusif dan membuka ruang bagi semua dosen tanpa hambatan,” ujar Sri Suning. Ia menegaskan bahwa Kemdiktisaintek akan terus memperkuat kebijakan sertifikasi yang adaptif dan berkeadilan, sejalan dengan upaya membangun pendidikan tinggi yang setara dan humanis.