Legislator PKB Ngamuk, Sebut Tayangan Trans7 Soal Pesantren Lecehkan Kiai

Wait 5 sec.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (dok DPR-RUNI)JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), merespons keras tayangan program Xpose di Trans7 yang dianggap melecehkan dan menyinggung martabat para kiai. Akibat tayangan tersebut, legislator PKB ramai-ramai mengamuk dan akan membahas masalah ini secara internal hingga melaporkan ke dewan pers.  Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa PKB akan berada di garis terdepan membela kehormatan pesantren, para kiai, dan santri yang menjadi bagian penting dari sejarah dan jati diri bangsa Indonesia. “Pesantren adalah pilar moral bangsa. Sejarah kemerdekaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran para kiai dan santri. Karena itu, PKB menolak keras segala bentuk framing media yang melecehkan dunia pesantren,” ujar pimpinan komisi bidang pendidikan itu, Selasa, 14 Oktober.  Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal menyebut tayangan tersebut telah melampaui batas etika dan melanggar aturan penyiaran yang berlaku. Ia menyatakan, tindakan Trans7 menayangkan konten yang terkesan merendahkan kiai merupakan bentuk kelalaian redaksional sekaligus pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).  Karena itu, ia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) dan Dewan Pers untuk segera memanggil manajemen Trans7 guna dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban. “Komdigi dan Dewan Pers harus bersikap tegas. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dianggap remeh. Ini menyangkut martabat tokoh agama dan kepercayaan publik terhadap media,” tegas Syamsu Rizal dalam keterangan berbeda. Syamsu Rizal juga mengungkapkan bahwa Komisi I DPR RI yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, media, serta penyiaran, juga akan memanggil Komdigi dan Dewan Pers untuk membahas persoalan ini secara mendalam. “Komisi I akan memanggil Komdigi dan Dewan Pers dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi dan langkah yang akan diambil. Tayangan Trans7 jelas melanggar aturan, dan kami tidak ingin hal serupa terulang,” katanya. Dalam keterangan lain, anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq menyebut narasi yang disampaikan dalam tayangan tersebut sangat tidak pantas dan menyesatkan publik. Tayangan itu, menurutnya, menggambarkan para kiai seolah-olah hidup bermewah-mewahan, meminta uang dari jemaah atau santri, dan menjadikan pesantren sebagai tempat eksploitasi. “Narasi seperti itu jelas sangat merugikan dan menyakitkan bagi para kiai, santri, serta masyarakat pesantren. Kiai adalah figur moral dan spiritual yang telah berjasa besar bagi bangsa ini. Menyudutkan mereka sama saja dengan melecehkan tradisi keilmuan dan keagamaan yang menjadi fondasi masyarakat Indonesia,” papar Maman, Selasa, 14 Oktober.  Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu pun mendesak pihak Trans7 untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada kalangan kiai dan pesantren, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Trans7 harus meminta maaf secara terbuka dan melakukan evaluasi internal terhadap tim kreatif maupun redaksi yang memproduksi tayangan itu. Media memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga etika dan sensitivitas terhadap nilai-nilai keagamaan,” desak Maman.  Bahkan, anggota Komisi XIII DPR Mafirion, menilai tayangan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai keagamaan, tetapi juga melanggar hak asasi manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.  Menurut Mafirion, Pasal 29 ayat (1) UU HAM menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan nama baik. Karena itu, ia menilai tayangan yang merendahkan atau melecehkan seorang kiai telah melanggar hak atas martabat manusia. “Kiai bukan hanya individu, tetapi tokoh spiritual yang dihormati dan menjadi panutan dalam masyarakat pesantren. Merendahkan seorang kiai berarti juga merendahkan nilai-nilai moral, keagamaan, dan identitas komunitas santri,” kata Mafirion.  Ia menambahkan, pelecehan terhadap simbol atau tokoh agama juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), khususnya Pasal 1 dan Pasal 5 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan martabat dan tanpa penghinaan atau perlakuan merendahkan. “Pelecehan terhadap tokoh agama dapat dikategorikan sebagai tindakan diskriminatif yang menodai nilai kemanusiaan universal. Ini bukan hanya soal etika, tetapi juga persoalan hak asasi manusia,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui, melalui program Xpose, Trans7 menayangkan video yang menampilkan para santri dan jemaah sedang menyalami kiai yang sedang duduk. Ada juga potong video seorang kiai yang sedang turun dari mobil. Yang dianggap sangat tidak pantas adalah narasi suara dari video yang menyebut bahwa santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai. Menurut narator, kiai yang sudah kaya seharusnya yang memberikan amplop kepada santri.  Cuplikan tayangan itu langsung mendapat reaksi keras. Para netizen pun menyerukan boikot kepada Trans7.