Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio. Foto: Intan Alliva/kumparanPolda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi dugaan kasus penganiyaan dokter Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Astrandaja Ajie alias Dokter Astra, oleh dosen Unissula Muhammad Dias Saktiawan. Rekonstruksi itu dilakukan di sejumlah titik di RSI Sultan Agung termasuk ruang bersalin. Usai rekonstruksi, penyidik terlihat membawa sejumlah benda ke mobil.Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, ada 13 adegan yang diperankan dalam rekonstruksi. Kedua belah pihak yakni terlapor Dosen Dias dan pelapor Dokter Astra juga ikut hadir."Hari ini rekonstruksi kasus dokter A dengan terlapor D. Kedua belah pihak membawa beberapa saksi. Kami ingin tahu kejadian yang sebenarnya," ujar Subagio di lokasi, Rabu (10/12).Ia menjelaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Rekonstruksi dilakukan untuk menguji keterangan saksi dengan barang bukti saat kejadian."Masih proses penyelidikan, langkah ini merupakan langkah signifikan. Saksi ada 6 orang dari perawat dan lain-lainnya," jelas dia.Untuk hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini. Namun, Dwi membenarkan kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan."Hasil dari rekon ini kami lakukan analisa secara menyeluruh. Untuk pasal belum, A (dokter A) menyampaikan ada tindakan kekerasan, kalau kami masih menentukan tidak pidana apa yang terjadi. Masing-masing kita uji dari terlapor dan pelapor," kata Subagio.Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi dugaan kasus penganiyaan dokter Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Astrandaja Ajie alias Dokter Astra, oleh dosen Unissula Muhammad Dias Saktiawan. Hingga kini penyelidikan masih dilakukan. Foto: Dok IstimewaSebelumnya, pada September 2025 ramai di media sosial dugaan kekerasan yang dilakukan seorang dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang terhadap dokter di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.Dalam video yang beredar terlihat, seorang pria yang diduga Muhammad Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum Unissula sedang mengamuk dan marah kepada dokter Astra, dokter anestesia dan bahkan mengancam akan membakar rumah sakit.Ia diduga tak terima karena pihak rumah sakit tak melaksanakan metode Intrathecal Labour Analgesia (ILA) saat istri Dias melahirkanDokter Astra sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. Saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut.Unissula juga membebaskan Dias dari tugas dan fungsi akademi sebagai dosen selama 6 bulan.